Bocoran Seleksi CPNS 2025: Jabatan untuk Usia 40 Tahun & Syaratnya!

Oleh Kontributor SuratPlus - 20/02/2025

Pict From: www.suarananggroe.com

SuratPlus - Meskipun seleksi CPNS 2024 masih berlangsung, banyak orang sudah mulai penasaran dengan pembukaan CPNS 2025. Kira-kira, bakal ada formasi apa aja? Apakah ada perubahan persyaratan? Yuk, simak bocorannya di sini!

CPNS 2025, Bakal Dibuka Lagi?

Buat kamu yang tahun ini belum sempat daftar atau masih mencoba peruntungan, kabarnya seleksi CPNS 2025 berpotensi dibuka. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengisyaratkan kalau peluang rekrutmen tahun depan cukup besar.

Namun, jumlah formasi dan teknis pelaksanaannya masih bakal menyesuaikan hasil seleksi CPNS 2024. Selain itu, dengan adanya kementerian baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo, kebutuhan ASN bisa jadi semakin meningkat.

Usia Maksimal CPNS 2025: Kini Bisa Sampai 40 Tahun!

Ada kabar baik buat kamu yang sudah memasuki usia 35 ke atas tapi masih pengen jadi ASN. Pemerintah mengumumkan bahwa pendaftar CPNS 2025 bisa berusia hingga 40 tahun untuk beberapa jabatan tertentu.

Selain itu, seleksi ini bakal terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat, D3, D4, S1, hingga Magister. Jadi, kesempatan makin luas buat siapa aja yang ingin berkarier di instansi pemerintah.

Jabatan yang Bisa Dilamar Hingga Usia 40 Tahun

Sayangnya, nggak semua posisi bisa dilamar oleh pelamar usia 40 tahun. Berdasarkan regulasi yang berlaku, berikut beberapa jabatan yang bisa didaftar:

  • Dokter spesialis
  • Dokter gigi spesialis
  • Dokter pendidik klinis
  • Dosen (minimal S3)
  • Peneliti
  • Perekayasa

Buat kamu yang sudah punya pengalaman di bidang ini, kesempatan buat jadi ASN makin terbuka lebar!

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Buat yang mau daftar, pastikan kamu memenuhi persyaratan dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021. Berikut syarat umumnya:

  • Warga Negara Indonesia sesuai ketentuan instansi terkait.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk jabatan tertentu).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak terlibat dalam politik praktis atau jadi pengurus partai.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi.

Kesimpulan

Buat kamu yang masih bermimpi jadi ASN, CPNS 2025 bisa jadi kesempatan emas! Dengan kemungkinan formasi yang lebih luas dan batas usia yang lebih fleksibel, peluang untuk lolos makin besar.

Jadi, mulai dari sekarang, persiapkan diri kamu dengan belajar dan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan. Semoga sukses, ya!

WA Chat CS