
SuratPlus - Kabar penting buat kamu para lulusan SMP sederajat di Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK negeri. Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II untuk wilayah Jawa Timur (Jatim) tahun pelajaran 2026 resmi dimulai.
Perlu kamu ketahui, seleksi pada Tahap II ini disediakan khusus bagi calon peserta didik baru yang hendak mendaftar melalui tiga jalur seleksi khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, serta Jalur Prestasi Hasil Lomba.
Secara umum, sistem penerimaan murid baru di Jawa Timur pada tahun ini menyediakan empat jalur masuk utama, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi. Untuk tahap pertama yang membuka seleksi jalur domisili, prosesnya sudah resmi diselesaikan dan ditutup sejak tanggal 12 Juni lalu. Jika kamu belum beruntung atau memang mengincar jalur seleksi non-domisili, inilah saatnya kamu memanfaatkan kesempatan di Tahap II.
Agar proses pengajuan berkas pendaftaran kamu berjalan lancar tanpa kendala, yuk pelajari secara saksama mengenai tata cara mendaftar, persyaratan dokumen pendukung untuk tiap jalur, serta rangkaian jadwal penting pelaksanaannya berikut ini.
Tata Cara Pendaftaran Berdasarkan Jalur Seleksi
Proses pengisian formulir dan penyerahan berkas untuk SPMB Jatim Tahap II ini dilaksanakan sepenuhnya secara online (daring) dengan mengakses halaman web resmi yang sudah disediakan pemerintah. Berdasarkan informasi resmi dari pihak Kemendikdasmen BBPMP Jawa Timur, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan registrasi pada masing-masing jalur pilihanmu:
1. Alur Pendaftaran untuk Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak buruh, serta penyandang disabilitas. Berikut prosedurnya:
- Kamu harus melakukan login terlebih dahulu ke situs resmi di alamat spmb.jatimprov.go.id. Untuk masuk ke akun, siapkan dan masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Tanggal Penerbitan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili (SKD), serta nomor PIN pendaftaran kamu.
- Jika kamu memilih Satuan Pendidikan jenjang SMA, kamu diperbolehkan memilih 1 (satu) sekolah SMA yang dituju, baik yang berada di dalam wilayah rayon maupun di wilayah luar rayon yang posisinya berbatasan langsung.
- Sementara bagi kamu yang memilih Satuan Pendidikan jenjang SMK, kamu bisa menentukan pilihan pada 1 (satu) konsentrasi keahlian di sekolah SMK sasaran yang berada di wilayah dalam rayon maupun luar rayon.
- Khusus bagi pelamar dari kelompok keluarga ekonomi tidak mampu, kamu wajib mengunggah dokumen digital sebagai bukti keikutsertaan program bantuan sosial, seperti Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau kartu program jaminan sosial lain dari Pemerintah Daerah setempat.
- Untuk pelamar dari kategori Anak Buruh dari keluarga tidak mampu, unggah dokumen bukti kepesertaan jaminan sosial pemerintah pusat/daerah seperti di atas, kemudian tambahkan dengan unggahan dokumen surat keterangan atau tanda keanggotaan Asosiasi Buruh resmi yang dimiliki oleh orang tua atau wali kamu.
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas, sistem mewajibkan kamu mengunggah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Dokter Spesialis atau badan Lembaga Psikologi yang sudah terakreditasi minimal A. Selain itu, sertakan juga kartu Penyandang Disabilitas serta dokumen Hasil Identifikasi dan Asesmen yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan asal sekolahmu (SMP/MTs sederajat).
- Setelah seluruh pengisian data dan unggahan berkas selesai, jangan lupa untuk mengunduh serta menyimpan bukti pendaftaran online kamu.
2. Alur Pendaftaran untuk Jalur Mutasi Orang Tua/Wali
Bagi kamu yang harus berpindah domisili karena mengikuti perpindahan tugas kerja orang tua atau wali, berikut adalah instruksi pendaftarannya:
- Akses dan masuk ke laman web spmb.jatimprov.go.id menggunakan kombinasi NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKPD, beserta PIN akun kamu.
- Bagi kategori pendaftar yang mengikuti Mutasi Tugas Orang Tua/Wali, kamu diwajibkan untuk mengunggah pindaian Surat Keputusan (SK) mutasi kerja orang tua/wali yang secara resmi dikeluarkan oleh instansi pemerintah, lembaga negara, kantor swasta, atau perusahaan tempat mereka bekerja. Kamu juga wajib menyertakan unggahan berkas SKPD atau Surat Keterangan sejenis yang dikeluarkan oleh pihak lurah atau kepala desa setempat yang diperuntukkan bagi orang tua/wali dan calon murid.
- Bagi anak kandung dari guru atau tenaga kependidikan nonsubjektif guru yang mendaftar lewat jalur mutasi, kamu wajib menyertakan unggahan Surat Penugasan resmi orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah SMA/SMK tempat orang tuamu mengabdi saat ini.
- Tentukan pilihan sekolahmu. Pilih 1 sekolah SMA tujuan yang berada di dalam wilayah rayon atau wilayah luar rayon yang berbatasan untuk opsi SMA, atau pilih 1 fokus konsentrasi keahlian untuk pilihan jenjang SMK.
- Unduh lembar bukti pendaftaran sebagai tanda proses pengajuan selesai.
3. Alur Pendaftaran untuk Jalur Prestasi Hasil Lomba
Jalur ini disediakan sebagai apresiasi bagi kamu yang memiliki capaian prestasi di bidang akademik maupun non-akademik melalui kompetisi. Langkahnya meliputi:
- Masuk ke portal utama spmb.jatimprov.go.id dengan menginput NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, beserta kode PIN pendaftaran.
- Untuk pilihan sekolah tingkat SMA, kamu bisa memilih 1 (satu) SMA sasaran di dalam wilayah rayon, wilayah luar rayon namun masih dalam cakupan 1 (satu) kabupaten/kota yang sama, ataupun sekolah di wilayah luar rayon pada wilayah kabupaten/kota yang berbatasan langsung.
- Untuk pilihan sekolah tingkat SMK, kamu dipersilakan memilih 1 (satu) jenis konsentrasi keahlian pada SMK yang dituju, baik di dalam rayon maupun luar rayon.
- Lakukan pengisian data prestasi atau jenis penghargaan yang kamu raih pada kolom yang tersedia, kemudian unggah dokumen asli atau sertifikat bukti otentik atas prestasi tersebut.
- Unduh dan simpan bukti pendaftaran yang diterbitkan oleh sistem resmi.
Jadwal Penting Pelaksanaan SPMB Jatim Tahap II 2026
Proses registrasi dan pengiriman dokumen untuk Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, serta Jalur Prestasi Hasil Lomba tingkat SMA/SMK ini berlangsung dalam tenggat waktu yang relatif singkat, yakni hanya selama dua hari saja. Supaya peluang kamu tidak hangus karena terlambat, perhatikan baik-baik rincian penanggalan berikut:
- Masa Pendaftaran Online Tahap II: 17 Juni sampai dengan 18 Juni 2026 (Pelayanan sistem dibuka mulai pukul 00.01 hingga malam pukul 21.00 WIB)
- Batas Akhir Penutupan Sistem Pendaftaran: 18 Juni 2026 tepat pada pukul 21.00 WIB
- Proses Verifikasi dan Validasi Dokumen oleh Pihak Sekolah (SMA/SMK): Berlangsung pada tanggal 18, 19, dan 20 Juni 2026 (Setiap harinya dilayani hingga pukul 16.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Kelulusan: 22 Juni 2026 mulai pukul 09.00 WIB
- Pencetakan Bukti Penerimaan oleh Calon Murid Baru: 22 Juni 2026 (Dapat diakses mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB)
- Masa Daftar Ulang Fisik di Sekolah Tujuan: 22 Juni hingga 23 Juni 2026 (Dilayani mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WIB)
Berdasarkan regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Jatim tahun 2026, seluruh peserta yang nama dan nomor pendaftarannya sudah dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan tahapan daftar ulang secara langsung di sekolah tujuan sesuai batas tanggal yang ditentukan. Jika kamu melalaikan proses daftar ulang ini, maka status kelulusan atau hak kamu sebagai calon murid baru di sekolah tersebut otomatis akan dibatalkan oleh panitia seleksi. Tetap teliti dalam menyiapkan berkas dan pastikan kamu melakukan pengiriman sebelum batas waktu pendaftaran berakhir, ya!